Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua masih menggu petunjuk teknis (juknis) penerapan harga baru minyak goreng dari kementerian dan pemerintah provinsi Papua.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Jayawijaya Lukas Kossay di Wamena, Minggu, mengatakan sudah mengusulkan nama-nama distributor ke provinsi Papua.

"Kita ajukan nama-namanya ke provinsi dan provinsi lanjutkan ke pusat. Distributor itu yang bertanggungjawab untuk pengiriman dari Jayapura ke Jayawijaya terus toko-toko mana yang menjual, itu nama-namanya kita sudah usul tetapi belum dikirim balik," katanya.

Hingga kini pemerintah setempat belum mengetahui apakah pengiriman minyak goreng subsidi ini dibiayai Pemerintah Jayawijaya atau pemerintah provinsi atau pusat.

"Biaya angkut bebannya ke siapa karena ini barang subsidi apakah harus ke subsidi disnakerindag itu belum ada petunjuk. Belum ada juknis," katanya.

Pemerintah Jayawijaya belum mengetahui kuota minyak goreng subsidi yang nantinya dikirim ke Jayawijaya. Persoalan-persoalan ini yang menyebabkan Pemkab Jayawijaya belum mengambil langkah untuk mengecek harga minyak goreng yang menjadi kebijakan pemerintah pusat itu.

"Kalau di Jayawijaya belum berjalan berarti semua kabupaten di pegunungan Papua ini belum. Jadi sementara ini kami tunggu juknis atau ketentuan dari kementerian dan juga pemerintah provinsi baru nanti kita ambil tindakan soal minyak goreng ini," katanya.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022