Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh meminta seluruh masyarakat untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes) setiap menjalankan aktivitas sosial maupun keagamaan.

“Menyikapi peningkatan wabah COVID-19 hari-hari ini, Majelis Ulama Indonesia mengimbau pada segenap masyarakat Muslim untuk meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Asrorun dalam keterangan video MUI yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Jangan jadikan COVID-19 penghalang ibadah Ramadhan, sebut MUI

Baca juga: Belum tetapkan fatwa, MUI: Sinovac suci dan halal


Asrorun meminta seluruh masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan melalui disiplin menjalankan protokol kesehatan supaya jumlah orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tidak semakin meningkat.

Penerapan protokol kesehatan, lanjutnya, harus diterapkan, baik pada saat masyarakat bekerja, berbelanja ataupun melaksanakan ibadah seperti shalat Jumat dan shalat berjamaah.

Asrorun mengaku pihaknya terus meyakini bahwa pemerintah masih mampu dan memiliki kapasitas untuk menangani dan mengendalikan pandemi COVID-19 di Indonesia. Sehingga, aktivitas keagamaan dapat dilakukan seperti biasa.

“Dengan demikian, aktivitas sosial keagamaan yang dilaksanakan secara berjamaah dapat dilakukan sebagaimana biasa, tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ucapnya.

Baca juga: MUI: Kebijakan penanganan COVID-19 harus integral

Untuk memastikan perkembangan pandemi lebih lanjut, dia menjelaskan akan terus mengikuti dinamika dan perkembangan kebijakan seperti berbagai pembatasan kegiatan sosial yang diambil oleh pemerintah.

Pemantauan kebijakan itu akan terus dilakukan supaya tata cara ibadah dapat disesuaikan dengan kebijakan publik dalam pengendalian wabah dalam masyarakat.

“Benar ada peningkatan wabah COVID-19, tetapi policy pembatasan ketat aktivitas sosial, tentu itu menjadi ranah pemerintah dan aktivitas keagamaan yang berbasis jamaah juga menjadi bagian tak terpisahkan dari public policy, apakah nanti pemerintah masih bisa mengendalikan atau tidak,” kata Asrorun.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022