Kok cara penyampaian proposal untuk anggaran pasar tradisional ke DPR? Seharusnya ke Kementerian Perdagangan
Padang (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI meminta kepada Pemerintah Daerah Sumatra Barat untuk mewaspadai adanya calo anggaran terkait dana pengembangan pasar tradisional di Sumatra Barat.

"Saya meminta kepada Pemda Sumbar untuk mewaspadai calo-calo yang akan memanfaatkan penyaluran dana pengembangan pasar tradisional karena para bupati dan walikota sepertinya diarahkan untuk menyampaikan proposal yang terkesan berbelit-belit," kata anggota Komisi VI DPR RI Lukman Edy usai mendengarkan paparan dari Bupati dan Walikota se Sumatra Barat di kantor Gubernur Sumatra Barat, Padang, Senin.

Ia mengatakan, dari paparan Bupati dan Walikota dalam audensi dengan Komisi VI DPR RI, ada indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan ketidaktahuan pemerintah daerah Kabupaten/Kota soal pengajuan anggaran untuk pasar tradisional.

Hal yang sama juga dikatakan oleh anggota Komisi VI DPR RI lainnya Lili Asdjudireja (FPG) yang mempertanyakan soal paparan Bupati dan Walikota dalam audensi tersebut.

"Saya mendengarkan dengan seksama pemaparan para bupati dan walikota. Kok cara penyampaian proposal untuk anggaran pasar tradisional ke DPR? Seharusnya ke Kementerian Perdagangan. DPR hanya menyetujui saja. Jadi saya menangkap ada indikasi permainan calo-calo soal anggaran untuk pasar tradisional," kata Lili.

Terkait pasar tradisional itu sendiri, Lukman mengatakan, Sumatra Barat membutuhkan banyak pasar tradisional karena masyarakat Sumbar sendiri adalah pedagang.

"Pengembangan pasar tradisional sangat diperlukan karena untuk mengantisipasi masuknya ritel-ritel besar yang bisa mematikan pasar tradisional yang sangat efektif meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat," kata anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa itu.

Ia menambahkan, ada keluhan dari bupati dan walikota se-Sumbar soal tidak jelasnya prioritas pemerintah pusat dalam mengalokasikan dana untuk pengembangan pasar tradisional.

"Padahal pemerintah daerah tingkat II di Sumatra Barat sudah sejak tiga tahun tak dapat dana alokasi pasar. Mereka sudah ajukan ke pemerintah pusat. Padahal ada komitmen besar di Sumbar untuk revitalisasi pasar tradisional untuk antisipasi ritel-ritel besar," kata mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal tersebut.

Komisi VI DPR RI, kata dia, akan mempertanyakan kepada Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu soal komitmen pemerintah tersebut, utamanya untuk Provinsi Sumbar.

Untuk tahun 2011 sebanyak 30 pasar tradisonal di Sumbar yang sudah mengajukan proposal anggaran untuk pasar tradisional belum terpenuhi sama sekali.

Lili Asdjudireja menambahkan, pengembangan pasar tradisional di Sumatra Barat harus terus ditingkatkan.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011