"Masih penyelidikan ya artinya kan semua `silent`, kita belum bisa menyampaikan secara utuh artinya semua tim sedang bekerja," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat malam.
Ia menjelaskan proses penangkapan masih terus dilakukan dan tim bekerja sepenuhnya.
"Sekali lagi masih proses penyelidikan," katanya.
Ketika ditanya apakah posisi terakhir Nazaruddin sudah diketahui, Kapolri belum dapat memberi tahu lokasinya.
"Lokasinya tentu semua berkembang ya.. Sekali lagi masih dalam proses," katanya.
Namun Kapolri memperkirakan ada kemungkinan lokasinya berpindah-pindah.
Sebelumnya pada hari yang sama, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Pol Sutarman mengatakan, pihaknya mengirimkan tiga tim untuk mengejar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah jadi buronan internasional itu.
"Kita kirim tim cukup tiga," kata di Jakarta, Jumat.
Saat ini Nazaruddin berada di suatu negara, namun Sutarman tidak menyebutkan negara mana yang dimaksud.
"Kita tidak bisa menangkap menyentuh orang itu, sehingga kita perlu diplomasi, kerja sama dengan interpol," katanya.
Polisi menganalisa bahwa Nazaruddin berada di suatu negara karena menggunakan identitas palsu.
"Kita memang belum ketahui memalsukan dimana, tetapi prediksi kita kalau dia gunakan identitas aslinya, nomornya sudah dicabut. Namanya sudah dicekal `red notice` kalau misalnya ketahuan pasti akan ditangkap negara tersebut," kata Sutarman.
Polri mengirim pemberitahuan kepada kepala kepolisian dimana Nazaruddin saat ini berada, katanya.
"Pokoknya info dari negara itu tidak ada kedatangan warga negara ilegal, tapi dia sudah menggunakan identitas palsu tadi," kata Sutarman.
Polri sudah mengirimkan "red notice" ke Interpol. Penerbitan "red notice" itu berdasarkan permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka Nazaruddin terkait kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang.
Selanjutnya, Interpol menyebarkan foto beserta ciri-ciri Nazaruddin ke-188 negara anggotanya.(*)
(T.P008/B013)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011