Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menerapkan pembuatan paspor secara daring dengan menggunakan aplikasi M-Paspor, sebagai upaya mendukung Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas (DSP).

"Jadi dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi menunggu terlalu lama dalam proses pembuatan paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra kepada ANTARA di Labuan Bajo, Rabu.

Ia mengatakan upaya penerapan M-Paspor itu, selain bertujuan mempermudah masyarakat yang ingin membuat paspor, juga untuk mewujudkan pelayanan paspor di Kanim Kelas III TPI Labuan Bajo menjadi lebih transparan, akuntabel dan cepat.

"Jadi, saat pemohon paspor datang ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo, mereka tidak perlu berlama-lama menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan. Pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara," katanya.

Dia menambahkan sejak peluncuran aplikasi M-Paspor oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada 27 Januari 2022, Kanim Kelas III TPI Labuan Bajo terus gencar menerapkan aplikasi M-Paspor.

Baca juga: Ditjen Imigrasi resmi luncurkan M-Paspor tingkatkan pelayanan paspor

​​Sementara itu, Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat, yang berkesempatan datang ke Kanim Kelas III TPI Labuan Bajo, merasa cukup terbantu dengan adanya aplikasi itu. Siprianus sebelumnya telah mendaftar dan mengunggah dokumen permohonan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor. 

Dengan menggunakan aplikasi M-Paspor tersebut, Siprianus merasa sangat efisien karena dapat mengajukan data permohonan pembuatan paspor dari mana saja.

"Ini bisa membantu masyarakat mengurus paspor dari mana saja," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Bagian Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kanim Kelas III TPI Labuan Bajo Argayuna Nur Indrawan menambahkan M-Paspor merupakan aplikasi yang sangat mudah digunakan oleh masyarakat. Aplikasi M-Paspor itu dapat diakses dan diunduh melalui Play Store dan App Store.

"Setelah mengunduh M-Paspor dari Play Store atau App Store dan meng-install-nya di smartphone, pemohon dapat mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan. Pembayaran pun dapat dilakukan secara daring seperti internet banking, Tokopedia, serta Bukalapak atau secara luring seperti bank, ATM dan Kantor Pos," ujar Argayuna.

Baca juga: Unik, paspor Belgia dibuat seperti komik klasik "Tintin"

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022