dugaan pelanggaran disiplin dilakukannya
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mencopot Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan dan 12 anak buahnya terkait dugaan pelanggaran disiplin.

"Yang bersangkutan dimutasi atas dugaan pelanggaran disiplin dilakukannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polisi tegaskan berkerumun saat takbiran bentuk pelanggaran hukum

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara mendetail terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kompol Lucky dan anak buahnya.

Namun, ia mengatakan Kompol Lucky dan anak buahnya telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Baca juga: Wagub: Wewenang polisi usut pelanggaran kekarantinaan di Petamburan

Pihak kepolisian juga telah menunjuk pengganti Kompol Lucky untuk mengisi jabatan Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi.

"Sehingga perlu diganti untuk proses yang dihadapi," ujarnya.

Mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.

Baca juga: 15 jenis pelanggaran lalin di Jakarta kembali disosialisasikan polisi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022