Penutupan jalan itu hanya dilakukan setiap Sabtu dan Minggu.
Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberlakukan penutupan jalan raya pada tiga titik yang kerap terjadi keramaian masyarakat, untuk mencegah laju lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron.
 
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan penutupan jalan itu hanya dilakukan setiap Sabtu dan Minggu.
 
"Penutupannya mulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB, itu untuk penutupan malam Minggu dan malam Senin," kata Asep, di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
 
Asep menjelaskan tiga titik jalan raya yang dilakukan penutupan itu, yakni Jalan Lengkong Kecil, Jalan Tamblong-Asia Afrika, dan Jalan Dipatiukur.
 
Tiga titik tersebut, menurutnya, menjadi tempat yang kerap mengalami keramaian warga ketika akhir pekan. Terlebih di Jalan Dipatiukur, menurutnya lagi, lokasi tersebut memiliki banyak pedagang kaki lima yang mengundang masyarakat.
 
"Jadi kami intinya menutup akses ke lokasi keramaian tersebut. Penutupan hanya hingga jam 24.00 WIB, karena pada dini hari orang-orang sepertinya sudah tidur," katanya pula.
 
Pada titik-titik tersebut, menurutnya lagi, personel Dinas Perhubungan serta TNI dan Polri disiagakan untuk mencegah adanya masyarakat yang menerobos penutupan jalan.
 
"Penutupan jalan ini dilakukan sesuai dengan Inmendagri terkait PPKM Level 3, jadi ini menyesuaikan situasinya sampai kapan penutupannya dilakukan," kata dia lagi.
Baca juga: Polisi tutup 10 jalan raya di Bandung saat malam tahun baru
Baca juga: Pemkot Bandung sebut penutupan jalan hanya saat malam

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022