Polisi jangan sampai tersandera dengan kekuatan parpol tertentu dan parpol tersebut tidak boleh mengintervensinya
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Panja Mafia Pemilu Malik Haramain meminta kepada Kepolisian RI untuk secepatnya menetapkan tersangka baru sebagai pelaku utama pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sudah saatnya polisi dengan segala data, informasi untuk menetapkan tersangka baru sebagai pelaku utama pemalsuan surat MK yang memiliki peran utama di KPU dan MK yang diduga adalah Andi Nurpati," kata Malik kepada antaranews,com di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan, dalam penetapan tersangka baru tersebut, Kepolisian RI harus terbebas dari segala bentuk kepentingan dan bekerja untuk menegakkan hukum. "Polisi jangan sampai tersandera dengan kekuatan parpol tertentu dan parpol tersebut tidak boleh mengintervensinya," kata politisi PKB itu.

Sementara itu, Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional Kastorius Sinaga mengatakan, bila Andi Nurpati sudah menjadi tersangka, maka DPP Partai Demokrat harus memecat Andi Nurpati sebagaimana yang telah dilakukan terhadap tiga kader Demokrat, Jufri, Amrun Daulay dan Ansyad Syam.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih terus melakukan gelar perkara kasus pemalsuan surat MK. Diharapkan gelar perkara ini akan menetapkan tersangka baru dalam kasus yang melibatkan Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011