Peristiwa ini menjadi bagian dari pelajaran berharga bagi kita semua.
Palu (ANTARA) -
Komisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah berharap ada titik terang dari hasil penyelidikan uji balistik dilakukan Polri atas peristiwa tertembaknya seorang warga dalam unjuk rasa penolakan tambang di Kabupaten Parigi Moutong beberapa waktu lalu.

"Proses pemeriksaan dan uji ilmiah senjata api yang digunakan personel kepolisian harus benar-benar dilakukan secara terbuka dan transparan, agar publik mengetahui perkembangan investigasi dilakukan aparat penegak hukum," kata Ketua Komnas HAM Sulteng Dedy Askary di Palu, Selasa.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Polda Sulteng dengan menguji secara ilmiah melalui uji balistik terhadap senjata api digunakan personel kepolisian saat menjalankan tugas merupakan satu upaya konkret untuk membuktikan siapa dan apa yang sebenarnya terjadi.

Selain itu, keterbukaan dalam proses penyelidikan tersebut juga untuk meyakinkan publik bahwa institusi telah melaksanakan upaya dan mengambil langkah yang seharusnya dilakukan.

"Peristiwa ini menjadi bagian dari pelajaran berharga bagi kita semua. Kami juga meminta kepolisian agar peristiwa ini perlu menjadi catatan penting dalam mengevaluasi protap pengamanan unjuk rasa supaya insiden ini tidak lagi terjadi," ujar Askary.

Pihaknya secara konsisten mengawal proses penyelidikan dilakukan Polda Sulteng, termasuk pemeriksaan senjata api dan proyektil melalui uji balistik oleh Laboratorium Forensik Polri.

Ia juga meminta warga agar menghormati proses penyelidikan hingga nanti jika ditetapkan tersangka pada proses penyidikan, karena apa yang dilakukan kepolisian bagian dari harapan publik.

"Semoga proses ini membuahkan hasil," ujarnya pula.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengemukakan, saat ini tim Laboratorium Forensik Polri mengambil sampel kurang lebih 20 pucuk senjata api beserta proyektil.

Dari masing-masing senjata, telah diambil tiga buah proyektil sebagai sampel, dan total proyektil akan dilakukan pencocokan sebanyak 60 buah.

"Uji balistik dilakukan di Laboratorium Forensik Polri di Makassar, Sulawesi Selatan dan saat ini masih berproses," ujar Didik.

Seluruh senjata yang diperiksa, katanya pula, merupakan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, Polda Sulteng juga telah mengeluarkan laporan polisi, sebab ada perbuatan pidana, karena terdapat korban jiwa.

"Mengenai tersangka masih dalam proses penyelidikan, salah satunya menunggu uji balistik, kami masih pengecekan dan kalau cocok akan disampaikan perkembangan selanjutnya," demikian Didik.
Baca juga: Polisi amankan puluhan pengunjuk rasa tolak tambang di Parigi Moutong
Baca juga: Polda Sulteng investigasi unjuk rasa tewaskan seorang warga di Parimo

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022