Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengatakan pemerintah perlu melakukan intervensi untuk menekan harga jual pupuk yang tinggi di pasaran,  salah satunya dengan menekan komponen biaya produksi pupuk.

"Produksi pupuk ini bahan bakunya ada namanya gas, gas sendiri yang namanya pemerintah itu masih memberikan patokan harga pasar internasional pada hari ini. Sebetulnya untuk subsidi masyarakat miskin, logikanya kalau ini dari negara untuk rakyat kan harganya dibikin harga khusus," kata Firman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Firman, pemerintah bisa menetapkan harga gas secara khusus kepada produsen yang digunakan untuk memproduksi pupuk subsidi. Gas merupakan bahan bakar yang digunakan dalam proses produksi pupuk.

Selain itu Firman mengatakan naiknya harga pupuk juga tidak terlepas dari melonjaknya harga bahan baku pupuk seperti KCL dan juga fosfat. Harga bahan baku tersebut melonjak dikarenakan permintaan yang tinggi di seluruh dunia setelah ekonomi global mulai pulih secara perlahan.

Baca juga: Mentan ungkap penyebab harga pupuk nonsubsidi mahal

Dia menyebutkan saat ini terjadi disparitas harga yang cukup jauh antara pupuk bersubsidi dengan pupuk komersil atau nonsubsidi. Tingginya perbedaan harga tersebut, kata Firman, menjadi kesempatan bagi sejumlah oknum untuk melakukan penyelewengan stok pupuk bersubsidi yang dijual sebagai pupuk komersil.

Ia mengaku kerap mendapatkan laporan terjadinya penyelewengan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Penyelewengan itu, lanjutnya, biasa terjadi dari Lini 3 atau level distributor hingga penyaluran kepada petani.

"Tata kelola ini yang dari Lini 3 ke bawah harus ditata ulang, dibenahi, data itu harus valid. Kalau saya lihat perusahaan pupuk besar itu tidak berani main-main di situ, kalau mau manipulasi tidak berani apalagi BUMN besar tidak berani. Tapi setelah sampai di Lini 3 itu ada yang main-main, itu yang tertangkap itu mainannya di tingkat bawah," kata Firman.

Baca juga: Pengamat: Harga internasional picu kenaikan harga pupuk nonsubsidi

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022