Siak (ANTARA) - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dalam botol bedak bayi dan akan dikirim kepada penghuni lapas.

Narkoba tersebut, kata Kepala Rutan Kelas IIB Siak Tonggo Butarbutar,​​​ disimpan dalam botol bedak bayi yang ditemukan setelah pengecekan lewat mesin sinar X.

"Namun, sayangnya pria yang mengirim barang untuk tahanan FS tersebut sudah lebih dahulu pergi," ujarnya.

Sebelumnya ada seseorang yang menitipkan bingkisan kepada petugas pintu utama. Barang itu ditujukan kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FS.

Setelah diperiksa petugas lewat X-Ray, kata Tonggo, ditemukan paket diduga narkoba yang dimasukkan dalam botol bedak bayi.

Dijelaskan pula bahwa penggagalan penyelundupan narkoba ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) di Rutan Kelas IIB Siak Ralphy Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah petugas menemukan paket diduga sabu-sabu. Pihak Rutan kemudian memeriksa FS untuk dimintai keterangan awal.

"Dalam pemeriksaan awal, FS mengakui bahwa memang paket itu atas permintaan atau perbuatannya," ujar Ralphy.

Selanjutnya, guna penyelidikan lebih lanjut, pihak Rutan menyerahkan FS kepada Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Siak berserta barang bukti.

Baca juga: Selundupkan sabu-sabu dalam pempek, digagalkan petugas Lapas Tungkal

Baca juga: Diduga selundupkan sabu, pegawai Lapas Perempuan di Bali tertangkap

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022