Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penembakan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Kota Malang, Senin, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan penembakan yang terjadi Minggu (20/2), sekitar pukul 03.00 WIB itu.

"Iya, masih kami proses dan kami juga masih lidik (selidiki)," kata Tinton saat dikonfirmasi ANTARA.

Tinton menjelaskan saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terkait kejadian yang menimpa korban berinisial MAM (18), warga Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Selain itu, lanjutnya, petugas juga masih mencari motif pelaku yang menodongkan dan menembakkan pistol diduga berjenis air gun kepada korban tersebut. Informasi sementara, pelaku diduga dua orang, namun hanya satu yang menarik pelatuk pistol diduga air gun tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman," tukasnya.

Sementara itu, Minggu (20/2) sekira pukul 03.00 WIB, seorang pelaku menembakkan pistol yang diduga air gun kepada seseorang yang akan membeli bakso di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada dada sebelah kiri. Saat itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditembak oleh seorang pria tak dikenal saat akan membeli bakso. Usai menembak korban, pelaku langsung kabur menggunakan kendaraan roda dua.

Ciri-ciri pelaku penembakan tersebut ialah menggunakan jaket berwarna hitam, berbadan gemuk, dengan tinggi sekirat 168 centimeter dan berusia 20-an tahun. Pelaku juga sempat mengeluarkan dua kali tembakan menggunakan pistol yang diduga air gun itu ke arah kerumunan saat kejadian.

Baca juga: Polisi bekuk komplotan spesialis curanmor di Kota Malang

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022