Medan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta capaian predikat zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan hanya sekadar lip service atau janji di bibir saja, namun harus diimplementasikan di seluruh instansi pemerintahan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam acara penganugerahan Predikat ZI menuju WBK dan WBBM Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Selasa.

"Jangan hanya lip service. Ini PR (pekerjaan rumah) jangka panjang. Kalau ibarat lari maraton, ini awal, baru dicanangkan. Dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) melakukan evaluasi agar betul-betul Sumut (Sumatera Utara) dinyatakan sebagai WBK dan WBBM," kata Alexander Marwata di Medan, Selasa.

Dia berharap pada 2023 Pemprov Sumut dapat mewujudkan WBK dan WBBM, yang dapat menjadi hadiah dari Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah bagi masyarakat Sumut.

"Harus gotong royong kita wujudkan di 2023. Kalau bisa diwujudkan Sumut WBK dan WBBM, itu luar biasa hadiah yang Bapak berikan. Saya yakin beliau punya komitmen; kalau tidak, tidak akan mungkin dicanangkan," tukasnya.

Kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), Alexander berpesan agar seluruh abdi negara bekerja tanpa mengharapkan imbalan di luar gaji dan tunjangan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ketika mengharap sesuatu di luar gaji dan penghasilan, pasti jadi nggak bener, pasti itu; jangan sampai. Sekarang era e-government, semua serba elektronik, serba internet. Akibatnya, hubungan personal jadi berkurang. Rasa-rasanya saya berpikir kita melayani masyarakat, kan enak sebetulnya ketika bertemu, apa yang bisa dibantu ketika masyarakat menyelesaikan persoalannya," ujarnya.

Baca juga: Wapres: Komitmen pemberantasan korupsi jangan hanya seremonial

Pewarta: Juraidi dan Andika
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022