Jakarta (ANTARA) - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hasani Abdulgani mengatakan bahwa bek kiri berkewarganegaraan Belanda Shayne Pattynama sudah mengirimkan dokumen-dokumen untuk keperluan naturalisasi dirinya menjadi WNI.

"Kemarin malam, Senin (21/2), Shayne sudah mengirimkan surat pernyataan dan dokumen pendukung," ujar Hasani kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Dia melanjutkan, beberapa dokumen yang diberikan pesepak bola berusia 23 tahun itu seperti paspor dan akte orang tuanya yang berasal dari Indonesia.

Shayne Pattynama sendiri memiliki garis keturunan Indonesia dari sang ayah yang lahir di Semarang.

Baca juga: Shin Tae-yong: Pemain harus penuhi tiga syarat agar dinaturalisasi
Baca juga: Menpora berjanji bantu percepat naturalisasi Sandy Walsh-Jordi Amat

Hasani pun mengaku sudah memberikan semua persyaratan administrasi milik pemain klub Liga Norwegia, Viking Stavanger tersebut kepada tim legal PSSI agar segera diproses.

"Saya sudah memberikan kepada PSSI agar semua dapat dirampungkan," tutur Hasani.

Dengan demikian, Shayne akan melengkapi daftar pemain keturunan Indonesia yang di naturalisasi pada tahun 2022 untuk kepentingan tim nasional.

Sebelumnya sudah ada Jordi Amat dan Sandy Walsh yang namanya sudah disepakati Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali untuk di naturalisasi.

Menpora pun sudah berjanji akan membantu untuk mempercepat semua prosesnya agar dua sosok tersebut dapat memperkuat timnas Indonesia di beberapa pertandingan dan turnamen yang berlangsung pada tahun 2022.

Terkait Shayne Pattynama, berdasarkan laman Transfermarkt, dia tercatat 24 kali memperkuat Viking Stavanger di liga teratas Norwegia, Eliteserien.

Selama itu, pria bertinggi badan 1,8 meter tersebut sudah membuat dua gol dan lima assist.

Baca juga: Shin belum ajukan naturalisasi penyerang karena tak ada yang menonjol
Baca juga: PSSI berharap empat pemain naturalisasi dapat perkuat timnas 2022

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Bayu Kuncahyo
Copyright © ANTARA 2022