Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan aplikasi JAGA Kampus untuk mencegah potensi risiko korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

JAGA Kampus merupakan menu baru pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA). Saat ini, JAGA telah menyajikan berbagai data dan informasi yang meliputi sektor kesehatan, pengelolaan keuangan desa, perizinan, dan penanganan COVID-19.

"JAGA Kampus ini adalah platform yang diharapkan menjadi akses dari masyarakat baik mahasiswanya sebagai pengguna lembaga pendidikan tinggi, mungkin juga orang tuanya. Bahkan, juga tidak menutup kemungkinan masyarakat yang mungkin adalah pihak yang terkait dengan kampus," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat peluncuran aplikasi JAGA Kampus yang disiarkan melalui kanal Youtube KPK, Rabu.

Ghuron mengharapkan adanya JAGA Kampus dapat membangun integritas tidak hanya dalam pendidikan, namun juga dengan tata kelolanya.

"Harapannya, JAGA Kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam 'research' dan dalam pengabdian tetapi juga dengan tata kelolanya supaya tata kelolanya juga terjaga. Supaya tata kelolanya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi," tuturnya.

Baca juga: KPK dorong kampus ikut berperan dalam pembangunan daerah

"Ini untuk membangun agar kampus memberikan keteladanan berintegritas kemudian penyelenggaraan pendidikan maupun pengabdiannya juga berintegritas dan juga pihak-pihak yang berkaitan dengan rekanan jasa rekanan barang itu kemudian ketika berhubungan dengan dunia kampus juga harapannya memberikan masukan, memberikan pengaduan sekiranya ada hal-hal yang berpotensi ataupun mengarah kepada penyalahgunaan wewenang maupun kerugian negara," kata dia menambahkan.

Ghufron juga menegaskan KPK akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sehingga tidak akan menimbulkan kerugian bagi pelapor.

"KPK tentu dengan aplikasi JAGA Kampus ini sangat melindungi kerahasiaan para pelapor. Jadi, pelapor kami jaga kerahasiaanya agar tidak kemudian mendapatkan risiko-risiko yang kemudian bisa merugikan para pelapor. Jangan sampai mahasiswa yang melapor untuk mendapatkan nilai A ada harganya untuk menyelesaikan tugas akhir ada harganya maka kemudian kami jaga kerahasiannya," kata Ghufron.

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim menyambut baik pengembangan platform JAGA dengan memasukkan informasi seputar kampus yang akan membantu mencegah korupsi di dunia pendidikan tinggi.

Kemendikbudristek, kata dia, tengah mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Baca juga: 1.195 dosen nyatakan sikap tolak revisi UU KPK

"Sejauh ini, sudah ada 16 perguruan tinggi yang menjadi PTNBH," kata Nadiem.

Ia menjelaskan jika perguruan tinggi menjadi PTNBH maka akan memiliki otonomi yang lebih besar untuk pengelolaan pembelajaran maupun manajemen kampusnya sehingga harus lebih bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas.

JAGA Kampus menampilkan profil perguruan tinggi, informasi dosen, mahasiswa, anggaran serta pemasukan dan pengeluaran PTNBH yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PTNBH.

Nadiem pun berpesan kepada rektor dan dosen perguruan tinggi untuk membantu mewujudkan dunia kampus yang berintegritas, salah satunya dengan merancang mata kuliah antikorupsi.

"Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, bisa dimulai dari kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari bergerak serentak," kata Nadiem.

Baca juga: KPK gandeng tiga PT gelar Festival Integritas Kampus 2016

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022