Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet, Dipo Alam mengatakan, surat yang dikirim oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada tersangka kasus dugaan korupsi, M. Nazaruddin tidak keliru karena itu merupakan surat dari Kepala Negara kepada seorang warga negara.

"Tidak ada yang keliru dari surat Presiden SBY kepada Nazaruddin. Surat itu untuk warga negara Indonesia dan pernah juga dilakukan kepada para tenaga kerja Indonesia di luar negeri atau warga negara lainnya yang terkena musibah. Jadi, bukan khusus ditujukan kepada Nazaruddin semata," kata Dipo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu malam.

Menurut Dipo, Presiden sering membalas surat dari masyarakat. Presiden juga kadang membalas surat-surat itu melalui Sekretaris Kabinet.

Dipo menegaskan, Presiden tidak menjanjikan jaminan apapun kepada Nazaruddin.

Menurut dia, surat itu sangat positif karena Presiden justru menegaskan tidak akan mengintervensi kasus Nazaruddin. Kasus tersebut adalah urusan penegak hukum.

Presiden juga meminta Nazaruddin untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

"Saya pikir, surat jawaban presiden tidak ada yang keliru dan positif, karena itu tak perlu digoreng dan dipolitisir," katanya.

Sebelumnya, Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum, Denny Indrayana, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu sore, mengatakan surat balasan Presiden itu telah dikirimkan kepada Nazaruddin pada Minggu siang.

Dalam surat balasan yang dibacakan oleh Denny, Presiden menegaskan ia tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Nazaruddin.

"Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan, dan memang tidak boleh, mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapa pun," tutur Denny membacakan surat Presiden.

Presiden dalam suratnya menyarankan agar Nazaruddin kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung karena Presiden percaya Komisi Pemberantasan Korupsi akan bekerja secara profesional, independen, dan adil.

Kepala Negara juga meminta Nazaruddin agar menyampaikan seluruh informasi yang diketahui kepada KPK agar menjadi bernilai di hadapan hukum dan agar persoalan menjadi jelas serta tuntas.

"Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur mana pun atau dari partai politik apa pun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih," ujar Denny membacakan isi surat Presiden.

Menanggapi permintaan Nazaruddin agar keluarganya tidak diganggu, Presiden dalam suratnya menyatakan dalam semua kasus, tidak hanya kasus Nazaruddin, aparat penegak hukum selalu diperintahkan agar bekerja profesional dan menjamin keselamatan semua pihak yang terkait.

(A017*F008/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011