Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (28/2) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Polri berkoordinasi dengan KBRI Brazil terkait jual beli organ manusia

Interpol Polri berkoordinasi dengan KBRI Brazil guna menelusuri dugaan jual beli organ manusia di Brazil yang menyeret nama perancang busana Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, langkah tersebut dilakukan guna secepatnya mengetahui perkembangan kasus yang ditangani oleh Polisi Federal Brazil.

Selengkapnya baca disini

2. Dirgakkum Korlantas: Arus balik tol Jakarta-Cikampek lancar

Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan memastikan arus balik di tol Jakarta-Cikampek normal dan lancar.

"Arus lalu lintas sementara di pukul 20.00 WIB terpantau kembali normal lancar," kata Aan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin malam.

Selengkapnya baca disini

3. TNI AL gerebek gudang penampungan pekerja migran di Tanjung Balai

TNI Angkatan laut menggerebek gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan telah melakukan penggerebekan pada pukul 01.30 WIB, Senin (28/2) dini hari.

Selengkapnya baca disini

4. Aparat gabungan temukan 6,28 Ha ladang ganja di Aceh

Aparat gabungan terdiri di Aceh menemukan 6,28 Hektare ladang ganja di pedalaman Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, yang diperkirakan terdiri atas 62.800 batang pohon ganja.

Petugas gabungan itu terdiri dari Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe, dan Kodim 0103/Aceh Utara.

Selengkapnya baca disini

5. Kabareskrim sebut Kejagung sepakat hentikan perkara korupsi Nurhayati

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Kejaksaan Agung sepakat untuk menghentikan penyidikan terhadap Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Nurhayati yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa oleh Polres Cirebon.

“Sepakat (menghentikan),” kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022