Jakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus dugaan penerimaan suap proyek wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin, belum juga "bersuara" saat menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ketika ditanya materi, dia (Nazaruddin) tidak mau menjawab," kata kuasa hukum Nazaruddin, Arfian Bonjol, usai mendampingi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, penyidik dalam pemeriksaan kali ini melontarkan 11 pertanyaan kepada Komisaris PT Anak Negeri tersebut.

"Tadi pemeriksaan hanya kasus wisma atlet, ya tidak ada pemeriksaan untuk kasus lain," tegas Arfian.

Nazaruddin menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap untuk pemenangan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang kepada PT Duta Graha Indah (DGI).

Seperti biasa Nazaruddin datang dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok dengan mobil tahanan KPK dan dikawal dengan satu mobil aparat kepolisian. Nazaruddin tiba di lembaga antikorupsi itu sekitar pukul 10.45 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru laut.

Sama dengan saat ia datang, mantan bendahara umum partai pemenang Pemilu 2009 ini juga tidak menjawab apapun kepada wartawan yang berkerumun menghadangnya di depan pintu masuk lobi KPK.

Sebelumnya kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis telah mengatakan bahwa kliennya tidak akan menyampaikan apa pun saat pemeriksaan jika belum dipindahkan tahanannya ke Rutan Cipinang Jakarta Timur dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
(T.V002/M026)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011