Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Peta Jalan atau Road Map Pemberantasan Korupsi 2020-2045, yang telah disusun oleh pihaknya, berperan penting untuk mewujudkan Indonesia berkekuatan ekonomi terbesar pada tahun 2045.

"KPK telah menyusun Road Map Pemberantasan Korupsi 2020-2045. Tahun 2045 menjadi penting karena bangsa ini menginginkan Indonesia menjadi kekuatan ekonomi terbesar. Hal itu akan mampu tercapai apabila kita mampu mengatasi berbagai persoalan kebangsaan, termasuk permasalahan korupsi," kata Firli Bahuri saat menjadi pembicara kunci di gelar wicara virtual Kick Off G20 AntiCorruption Working Group (ACWG) "Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi", seperti dipantau dari Jakarta, Jumat.

Secara umum, katanya, peta jalan tersebut memuat visi KPK dan masyarakat dalam menurunkan angka korupsi atau mengatasi segala bentuk korupsi yang senantiasa berkembang, baik dari sisi modus, jenis, bentuk, maupun tahapan.

Dia menyebutkan visi itu pun dijabarkan dalam tiga misi atau strategi pemberantasan korupsi tahun 2020-2024.

Pertama, KPK melakukan pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat supaya mereka tidak ingin melakukan korupsi. Kedua, KPK melakukan pencegahan dengan cara perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi seseorang untuk melakukan korupsi.

"Dengan sistem yang baik, tidak ada ruang dan peluang, serta kesempatan untuk orang melakukan korupsi. Satu teori dari literatur yang pernah kami baca, korupsi disebabkan oleh kegagalan sistem. KPK mempunyai kepentingan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan perbaikan sistem," jelasnya.

Selanjutnya, strategi ketiga adalah penindakan. Firli mengatakan melalui strategi tersebut, penindakan terhadap pelaku korupsi akan dilaksanakan KPK secara proporsional dan akuntabel demi kepentingan umum.

Disamping itu, tambahnya, KPK juga akan melakukan penindakan dengan jaminan kepastian hukum, keadilan, dan hak asasi manusia sebagaimana asas-asas tugas pokok yang dimiliki lembaga antirasuah itu.

Meskipun telah menyusun strategi, ia menekankan pemberantasan korupsi di Tanah Air tidak bisa dilepaskan dari sinergi, kolaborasi, dan koordinasi KPK dengan segenap elemen bangsa Indonesia atau yang dikenal dengan konsep orkestrasi pemberantasan korupsi.

"KPK sungguh menyadari pemberantasan korupsi tidak mampu dilakukan satu lembaga ataupun institusi. KPK merapatkan barisan untuk bekerja sama, berkolaborasi, berkoordinasi, dan bersinergi dengan segenap kementerian/lembaga, pemangku kepentingan, termasuk lembaga-lembaga pemerhati korupsi, dan penggiat antikorupsi. Pendek kata, semua anak bangsa harus kami libatkan dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Firli.

Baca juga: Firli Bahuri sebut korupsi ancaman nyata kedaulatan negara

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022