Pelaku saat ini ditangani Polsek Cengkareng untuk penanganan lebih lanjut
Jakarta (ANTARA) - Anggota TNI dari Koramil 04 Cengkareng menangkap Saepudin, pelaku penusukan dua warga di Jalan Pedongkelan RT 012/RW 013 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

Saepudin menganiaya dua orang bernama Anwar Sanusi dan Sunadi.

"Kita sudah amankan satu orang dan selanjutnya kita serahkan ke Polsek Cengkareng," kata Danramil 04/Cengkareng Kapten Inf Kurniawan dalam keterangan persnya, Jumat.

Penangkapan itu bermula ketika petugas menerima laporan dari warga tentang adanya  penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Kapuk.

"Ada warganya yang minta tolong karena dianiaya dan ditusuk oleh rekan kerjanya, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng," kata Kurniawan.

Baca juga: Polisi tangkap pencuri telepon genggam dan kartu ATM
Baca juga: Pelaku penusukan anggota TNI di Muara Baru diciduk polisi


Petugas datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun saat petugas datang, pelaku berada di ke atas atap rumah warga diduga ingin melarikan diri.

Petugas sempat membujuk pelaku untuk turun. Pelaku akhirnya turun namun tetap memegang benda tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.

Saat pelaku turun, petugas TNI dan warga langsung merampas senjata tajam tersebut dan membekuk pelaku. Petugas langsung mengamankan pelaku agar terhindar dari amukan massa.

Namun Kurniawan belum bisa memastikan penyebab terjadinya penusukan tersebut. "Pelaku saat ini ditangani Polsek Cengkareng untuk penanganan lebih lanjut," kata Kurniawan.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022