Kualalumpur (ANTARA News) - Perunding pemerintah Pilipina dan gerilyawan Moro hari Senin bertemu di Malaysia untuk putaran baru perundingan dengan pokok bahasan masalah pelik tanah ulayat, kata pejabat tinggi. Malaysia menjadi penengah perundingan perdamaian antara Manila dan Kubu Pembebasan Bangsa Moro (MILF), yang lebih dari 40 tahun memperjuangkan pembentukan negara Islam di sepertiga wilayah Pilipina selatan. "Kelompok 22 pejabat kami berada di sini untuk pertemuan itu. saya pikir, kita berada di jalur yang benar," kata penasehat kepresidenan Pilipina Jesus Dureza kepada AFP sesudah perundingan dua hari tersebut dimulai di tempat rahasia dengan serangkaian sidang teknis hari Senin. Dureza menyatakan kedua pihak bertemu untuk membahas persoalan rumit wilayah ulayat. "Itu bagian penting dari perundingan. Kami mengharapkan beberapa kemajuan," katanya. Rangkaian perundingan sebelumnya berahir September 2005 dengan beberapa kemajuan dalam hal masalah itu di loka wisata bandar Dickson. Manila dan MILF menandatangani perjanjian gencatan senjata tahun 2001 dan membuka pembicaraan perdamaian, tapi salah satu kendala utama ialah tuntutan gerilyawan akan pengakuan atas wilayah ulayat mereka, atau daerah yang pernah dihuni Muslim di Mindanao, Pilipina selatan. Muslim, yang pernah menghuni sebagian besar Pilipina selatan, menyatakan mereka terusir dari banyak wilayah mereka akibat perpindahan warga Nasrani selama berabad-abad. Dureza menyatakan Manila tidak akan menentukan tanggal penandatanganan naskah perjanjian perdamaian dengan MILF, yang berkekuatan 12.000 gerilyawan. "Kami tidak dapat menyebut tanggal. Itu akan muncul dengan sendirinya bila ada kemajuan," katanya. Malaysia dan beberapa negara anggota Organisasi Konferensi Islam menyumbang kelompok kecil pemantau gencatan senjata di Pilipina selatan. Kepala perunding perdamaian Presiden Pilipina Gloria Macapagal-Arroyo, Jesus Dureza, mewakili pemerintah, sementara kelompok gerilyawan diwakili Wakil Ketua MILF Mohaqher Iqbal. Pemerintah Pilipina dan MILF menyatakan yakin bahwa perjanjian perdamaian tercapai tahun 2006.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006