Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Makmun Murod menyebutkan dari 45 hektare kawasan hutan lindung yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hanya ada 12 hektare yang bisa diselamatkan oleh pihaknya karena dahsyatnya pembalakan liar.

"Para pembabat liar merajalela merambah hutan lindung dengan menggunakan alat berat yang ada di Kuansing. Kami bersama jajaran penegak hukum telah membentuk tim terpadu untuk melindungi hutan tersebut," ujar Makmun Murod saat ditemui di Pekanbaru, Senin.

Murod juga mengaku sudah banyak upaya yang dilakukan oleh DLKH bersama aparat terkait, di antaranya mengusir pelaku illegal logging.

"Kami tangkap dan menyita seluruh kayu, serta mengamankan kilang-kilang ilegal, dan menemukan dua alat berat dimana ekskavator berhasil kita bawa ke kantor. Sementara Buldozer tidak bisa hidup dan mati di tengah hutan serta rusak berat sehingga tidak memungkinkan dibawa ke kantor. Ternyata ada onderdil Buldozer diambil oleh pembabat hutan sehingga mesinnya mati," kilahnya.

Baca juga: Mabes Polri kirimkan bantuan helikopter atasi pembalakan liar Riau

Setelah petugas tidak di lokasi, lanjutnya, onderdil yang hilang tersebut dipasang lagi oleh para pembalak liar. "Dan alat tidak bisa kita temukan sampai sekarang," sambungnya.

Disampaikan Murod bahwa DLHK tidak akan melakukan kongkalikong atau bernegosiasi dengan pelaku perambahan hutan tersebut karena mereka secara nyata telah melanggar hukum.

"Saya beritahu dan tekankan bahwa kami tidak ada bermain di belakang atau melakukan nego. Harapan kami hutan lindung itu ke depannya menjadi hutan yang bisa menghidupkan masyarakat. Kita berupaya bagaimana hutan lindung itu menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat," tutupnya.

Baca juga: KLKH dan Polda Riau sita 49 ribu kubik kayu dari SM Rimbang Baling

Baca juga: Pemodal dan pembalak liar Suaka Margasatwa Kerumutan Riau diringkus

Pewarta: Annisa Firdausi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022