Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memeriksa tiga tersangka kasus dugaan suap proyek Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Ketiga tersangka mulai diperiksa sejak 09.00 WIB," kata staf humas KPK Irsyad Prakarsa di Jakarta, Selasa.

Ketiga tersangka adalah Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Dadong Irbarelawan, Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisanaya dan pegawai PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.

Irsyad menambahkan I Nyoman mendapat giliran pertama diperiksa karena datang lebih awal, kemudian adong.

"Sekarang tinggal menunggu kehadiran tersangka terakhir, Dharnawati. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai waktu kehadirannya di gedung ini," katanya.

Kasus suap di Kemenakertrans terungkap saat I Nyoman, Dadong dan Dharnawati ditangkappenyidik KPK Kamis (25/8).

KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp1,5 miliar yang diduga digunakan untuk melancarkan pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur proyek transmigrasi di 19 kabupaten atau kota di Indonesia.(*)

SDP-15/R021

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011