Jakarta (ANTARA) - China akan merumuskan undang-undang (UU) terkait tarif dan pajak lainnya pada 2022, menurut sebuah laporan kerja yang diserahkan ke badan legislatif nasional negara itu untuk ditinjau pada Selasa (8/3).

Langkah itu bertujuan untuk menyempurnakan "sistem hukum yang mendukung pengembangan ekonomi pasar sosialis," menurut laporan kerja Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (National People's Congress/NPC) China.

Atas tujuan ini, China juga berencana merumuskan UU terkait organisasi ekonomi kolektif pedesaan, energi, pasar berjangka, dan produk-produk turunannya (derivatif) pada tahun ini, urai laporan itu.

Rencana legislatif tahunan China juga mencakup revisi UU Perusahaan, UU Kepailitan Perusahaan, UU Antimonopoli, UU Perkeretaapian, UU Sumber Daya Mineral, UU Peternakan, dan UU Kualitas dan Keamanan Produk Pertanian, papar laporan tersebut.
 

Pewarta: Xinhua
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022