Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memanggil tujuh saksi, termasuk mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengurusan DAK 2018. Pemeriksaan dilakukan di BPKP IBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sementara enam saksi selain Rizal Effendi ialah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Madram Muchyar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Sayid Muh Fadli, dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Balikpapan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Balikpapan periode 2012-2018 Tara Allorante,​​​​​​.

Selanjutnya ada Sumiyati dari pihak swasta selaku karyawan Toko Bangunan Barokah Jaya,  serta dua pihak swasta yakni Mohammad Suaidi dan Ala Simamora.

Baca juga: KPK panggil Bupati Karimun sebagai saksi kasus korupsi DAK 2018

KPK kini sedang mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018. Namun,, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sesuai kebijakan pimpinan KPK saat ini, publikasi konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan dilakukan setelah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Penyidikan kasus itu merupakan pengembangan pengurusan DAK dengan terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo divonis hukuman 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider satu bulan dan 15 hari kurungan, karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan dana insentif daerah (DID) di sejumlah kabupaten dan kota.

Baca juga: KPK kembangkan penyidikan kasus korupsi pengurusan DAK 2018
Baca juga: Barang mewah milik Yaya Purnomo laku dilelang senilai Rp1,6 miliar

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022