Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menegaskan, mantan Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol S. Handoko selain dicopot dari jabatannya juga akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Kita akan memeriksa sejauh mana kesalahan Handoko dengan anak buahnya," kata Sutanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ia mengataka, tindakan Handoko yang mengeluarkan surat perintah kepada lima anak buahnya untuk memonitor anggota DPR RI itu merupakan tindakan tidak profesional bagi anggota Polri.
"Saat ini eranya lain. Kita ini bukan negara kekuasaan tapi negara demokrasi dan tugas polisi adalah mengawal proses demokrasi dengan baik," katanya.
Pada bagian lain, Kapolri mengatakan, polisi akan berpedoman pada prinsip bahwa hukum harus ditegakkan sehingga yang berbuat salah akan ditindak sesuai hukum.
"Akan tidak adil bila pimpinan ditindak sedangkan ia sudah beri
pengarahan lalu anak buah menyimpang. Kalau pimpinan tidak beri arahan pada anak buah, maka pimpinan yang akan ditindak," katanya.
Terkait dengan kasus itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani telah mencopot Kombes Handoko, Jumat pagi dan mekantik penggantinya, Kombes Suparni Parto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Perawatan Tahanan Deputi Operasi Mabes Polri.
Pencopotan Handoko ini menyusul adanya lima anggota intel Polda Metro Jaya yang ditugasi untuk memonitor proses investigasi impor beras oleh Fraksi PKS dan F PDIP DPR RI.
Tindakan intel Polda ini menuai kritik keras dari kalangan DPR RI bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun meminta agar mereka yang bersalah ditindak.(*)