Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta komitmen semua pihak untuk mencegah praktik politik uang dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu).

"Selain kepada parpol, KPK berupaya menanamkan nilai integritas dalam penyelenggaraan pemilu kepada penyelenggara dan pemilih pemilu melalui program integritas pemimpin dan integritas pemilih sehingga untuk mencegah praktik 'money politic', kami minta komitmen semua pihak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya dalam Talkshow 2 Dekade Rezim Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) bertema "Sinergi Membangun Negeri: Mencegah Kriminal Menguasai Negeri" yang diadakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara daring dan luring, Selasa.

Baca juga: KPK perpanjang penahanan tersangka penyuap mantan Bupati Buru Selatan

Ia mengatakan KPK terus berupaya mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada), salah satunya dengan menyusun Pedoman Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

"Dengan demikian parpol dapat mengimplementasikan langkah-langkah dan strategi antikorupsi pada kadernya yang akan menjabat sebagai kepala daerah," ujar Ghufron.

Ia menilai tingginya angka korupsi di daerah, selain karena nafsu kekuasaan juga disebabkan permasalahan lain seperti biaya politik tinggi.

Menurut Ghufron, membengkaknya biaya politik mendorong kandidat untuk mencari sumber pendanaan lain, termasuk dari hasil korupsi.

Baca juga: KPK konfirmasi Romahurmuziy soal pertemuan dan kesepakatan urus DAK

Ia menyampaikan bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat terpilih untuk mengembalikan modalnya seperti jual beli perizinan, korupsi pengadaan barang, dan jasa hingga jual beli izin konsesi sumber daya alam.

"Selain untuk mengembalikan modal, penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat seringkali dilakukan demi merawat konstituen (pemilih). Pejabat menyiapkan modal untuk biaya pemilihan periode kedua masa jabatannya," kata Ghufron.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi PPATK karena terus mendukung upaya KPK untuk pemberantasan korupsi, termasuk yang dilakukan kepala daerah.

"Uang yang diperoleh pemimpin daerah harus dibersihkan dari unsur-unsur korupsi karena apabila dibiarkan akan menghasilkan korupsi yang terus berlanjut," ujarnya.

Baca juga: Ketua KPK dorong parpol bangun budaya antikorupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan dalam penyelenggaraan pemilu rentan terjadi politik uang, termasuk dari hasil korupsi.

"Banyak ditemukan kasus ijon untuk calon kepala daerah seperti di Jombang, Cimahi, Bandung Barat, dan lainnya di mana sebelum terpilih, memperoleh dana untuk pemilu dari berbagai pihak dan setelah terpilih kepala daerah memberikan balas budi kepada pihak yang memberi dana," kata Ivan.

Ivan yang pernah menjabat sebagai Satgas Money Politic PPATK mengharapkan dalam kontestasi pemilu seharusnya bukan untuk mengadu banyaknya uang agar memenangkan pemilu melainkan visi dan misi para kandidat.

Berdasarkan data, sepanjang tahun 2020 PPATK memberikan 99 laporan hasil analisis dan 34 informasi transaksi keuangan mencurigakan ke KPK. Hal itu sebagai upaya sinergi pencegahan dan penindakan korupsi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022