Surabaya (ANTARA News) - PT Kereta Api (KA) Indonesia resmi menghapus dan tidak menjual lagi tiket tanpa tempat duduk di semua kelas kereta api.

"Per bulan Oktober ini, PT KA sudah tidak lagi melayani tiket berdiri. Jadi semua tiket yang dijual ada tempat duduknya, tanpa terkecuali," ujar Wakil Kepala Humas PT KA Indonesia, Sugeng Priyono, Senin.

Aturan ini tidak hanya untuk kereta api kelas ekonomi, namun juga kereta api kelas bisnis dan kelas eksekutif. Dengan diberlakukannya sistem ini, maka tiap gerbong dalam kereta api dibatasi sesuai kapasitas.

Dijelaskan Sugeng, untuk kelas III atau ekonomi per gerbongnya memuat sebanyak 106 penumpang dan untuk kelas II atau bisnis sebanyak 64 penumpang.

"Sedangkan untuk kelas I atau eksekutif, kapasitas penumpang per gerbongnya mencapai 50 orang," papar mantan Kepala Humas PT KA Indonesia Daerah Operasional VIII tersebut.

Pemberlakuan tiket tanpa tempat duduk itu sebagai upaya pihak PT KA Indonesia untuk mengantisipasi berdesakannya penumpang di dalam gerbong. Selain itu, lanjut dia, juga untuk meningkatkan keamanan maupun kenyamanan pengguna jasa kereta api.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga tetap memberlakukan aturan yang melarang pengantar untuk masuk ke ruang tunggu stasiun.

"Pengantar sekarang hanya diperbolehkan di luar saja. Ini juga untuk mengantisipasi tidak adanya penumpang gelap yang masuk ke kereta api," tutur Sugeng.

Sementara itu, meski penumpang akan menempati kursi yang sudah ditetapkan, pihaknya tidak menambah petugas untuk membantu mencari kursi di dalam setiap gerbong.

"Penumpang sudah diarahkan oleh petugas yang ada di luar kereta api sesuai nomor kursi. Jadi penumpang tidak perlu bingung menempati gerbong mana dan kursi berapa," tandasnya.

(ANT-165)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011