Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan tidak ada penyekatan kendaraan selama mudik lebaran 2022 di Pelabuhan Merak, Banten.

"Lebih kepada pembatasan. Karena kalau semuanya masuk pada waktu yang bersamaan, akan terjadi penumpukan," kata Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Firman saat meninjau kesiapan Pelabuhan Merak di Banten bersama otoritas pelabuhan setempat.

Firman mengatakan, penumpukan akan menyebabkan pergerakan kendaraan terbatas. Sehingga pembatasan juga bakal dilakukan sejak kendaraan masih berada di tol.

Dia menjelaskan jika pun dilakukan pembatasan, dimulai dari akses jalan tol. Nantinya, jumlah kendaraan dari arah tol, disesuaikan dengan jumlah kendaraan sesuai permintaan masuk ke pelabuhan.

Baca juga: ASDP pastikan kesiapan penyelenggaraan layanan Angkutan Lebaran 2022
Baca juga: Kakorlantas Polri mengecek kesiapan jalur mudik Tol Cikampek
Baca juga: Vaksinasi booster di Surabaya digencarkan jelang mudik Lebaran


"Dibatasi sementara untuk masuk pelabuhan, biar tidak menumpuk," ujarnya.

Kakorlantas berharap informasi yang sampai ke masyarakat tidak bias atau pun kabur. Jika nantinya ada pemberhentian sementara kendaraan, itu bukan penyekatan, tetapi pembatasan sementara.

Lebih lanjut, Firman menegaskan pola pengamanan mudik Idul Fitri 2022 nanti adalah pos pelayanan. Baik itu pelayanan arus lalu lintas maupun pelayanan kesehatan.

"Pos pelayanan itu membantu proses kelancaran selama berada di jalan raya, kelancaran proses nanti ketika akan melakukan kegiatan penyeberangan dan bongkar muat pada saat memasuki kapal, termasuk pelayanan kesehatan COVID-19," jelas Firman.

Dalam kesempatan itu, Kakorlantas Irjen Firman didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan dan Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi. Irjen Firman juga sempat menerima paparan Dirlantas Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto ihwal kesiapan pengamanan kepolisian di Pelabuhan Merak.

Pewarta: Fauzi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022