Dana Indonesiana ini akan ‘meluweskan’ anggaran negara dalam mendanai ekspresi-ekspresi budaya
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan dana abadi kebudayaan atau disebut “Dana Indonesiana” merupakan bentuk komitmen dan realisasi janji pemerintah untuk mendukung kemajuan kebudayaan nasional.

“Pemerintah meluncurkan Dana Indonesiana yang merupakan Dana Abadi Kebudayaan sebagai investasi untuk mendukung kemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan,” kata Moeldoko saat menghadiri Grand Final Virtual Kreasi Tari Nusantara di Jakarta, Rabu.

Menurut Moeldoko, selama ini banyak kendala untuk memberikan pendanaan kepada para seniman dan budayawan yang ingin berpartisipasi dalam pameran di luar negeri.

“Dana Indonesiana ini akan ‘meluweskan’ anggaran negara dalam mendanai ekspresi-ekspresi budaya,” ujarnya.

Baca juga: Moeldoko ajak Dubes Tiongkok tingkatkan kerja sama sosial dan budaya

Moeldoko juga menyebutkan Dana Indonesiana merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada para seniman dan budayawan yang terdampak pandemi COVID-19.

Berdasarkan riset Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudaayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Agustus 2021, sebanyak 65 persen pegiat kegiatan budaya sudah tidak bekerja.

Kemudian sekitar 70 persen ruang publik dan organisasi kebudayaan tidak aktif. Di sisi lain, pendapatan pegiat budaya turun sekitar 70 persen.

Baca juga: KSP ajak tokoh agama Islam sosialisasikan prokes jelang Ramadhan

Oleh karena itu, Dana Indonesiana diharapkan mampu merevitalisasi kegiatan ekspresi budaya dari tekanan pandemi COVID-19.

Adapun, Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meluncurkan Program Dana Indonesiana dengan anggaran sebesar Rp5 triliun. Program ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan

KSP mengawal secara intensif Program Dana Abadi Kebudayaan ini sejak diterbitkannya UU Pemajuan Kebudayaan. Hingga 2021, pemerintah telah mengumpulkan dana abadi kebudayaan sebesar Rp3 triliun yang telah dimasukkan dalam Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca juga: Pemerintah sediakan Dana Indonesiana untuk dorong pemajuan kebudayaan

Dana tersebut, menurut KSP, dapat digunakan oleh individu, komunitas, organisasi atau lembaga seni budaya untuk dukungan penyelenggaraan program kebudayaan secara institusional, produksi karya kreatif, preservasi (dokumentasi karya), distribusi internasional dan kajian objek pemajuan budaya.

Moeldoko mengaku bangga terhadap upaya-upaya memajukan kebudayaan yang tidak surut di tengah situasi pandemi.

“Mari memikirkan masa depan Indonesia dengan pendekatan budaya yang semakin intensif, sehingga karakter anak-anak Indonesia semakin kuat dan kita bisa menjadi bangsa yang kompetitif di tengah situasi global saat ini,” kata Moeldoko.

Baca juga: Mendikbudristek luncurkan Merdeka Belajar Dana Indonesiana

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022