Kupang (ANTARA) - Empat kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah ditetapkan sebagai daerah yang telah 100 persen bebas open defacation free (ODF) atau buang air besar sembarang (BABS).

"Ada empat kabupaten di NTT yang sudah dinyatakan sebagai daerah yang bebas dari buang air besar sembarang," kata Kepala Kantor Perwakilan Unicef Wilayah NTT dan NTB, Yudhistira Yewangoe di Kupang, Kamis.

Menurut dia penetapan keempat daerah itu berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian Kesehatan RI.

Ia menyebutkan keempat kabupaten itu yaitu Kota Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Flores Timur.

Baca juga: Bappenas: Akses pada sanitasi layak naik 2,35 persen per tahun
Baca juga: Kelurahan Pulau Untung Jawa deklarasikan setop BABS

Dia menjelaskan tim dari Kemenkes turun ke semua kabupaten dengan berbagai kriteria yang telah ditentukan untuk menetapkan sebagai daerah yang bebas buang air besar sembarangan (BABS).

"Apabila memenuhi semua persyaratan yang ditentukan Kementerian Kesehatan baru ditetapkan sebagai daerah yang bebas BABS," kata Yudhistira Yewangoe.

Menurut dia masih terdapat 17 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang masuk dalam kategori sebagai daerah yang belum bebas dari warga yang membuang air besar sembarangan.

Baca juga: Peringati Hari Toilet, 7,61 persen rumah tangga masih BABS
Baca juga: Kendari deklarasi 100 persen bebas dari perilaku buang air sembarangan

Dia menjelaskan, Unicef bekerja sama dengan pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) pada semua kabupaten untuk melakukan advokasi dan peningkatan kapasitas tentang pengelolaan sanitasi yang aman serta akses air bersih.

"Kami melakukan advokasi dan edukasi serta peningkatan kapasitas sehingga pemerintah daerah bisa memenuhi berbagai kriteria yang ditentukan sehingga bisa ditetapkan sebagai daerah yang bebas BABS," kata Yudhistira Yewangoe.

Dia mengatakan, Unicef memandang sanitasi dan air bersih ini menjadi salah satu tumpuan pola hidup bersih dan kehidupan anak serta tingkatan masyarakat yang mana membawa dampak positif terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: 70 desa di Batanghari terbebas dari status buang air besar sembarangan

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022