Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Ramses D Arman mengatakan 26 TKW asal Indonesia terancam hukuman mati di Arab Saudi.

"Dari total 44 TKW yang terjerat kasus hukum di Arab Saudi, sekitar 26 di antaranya sudah divonis mati dan terancam dieksekusi," kata Ramses di Jakarta, Kamis, saat mendampingi orang tua Tuti Tursilawati (TKW Indonesia yang terancam hukuman mati) menemui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di kantor Kementerian Luar Negeri.

Ramses mengatakan pemerintah harus bertindak cepat menyelamatkan ke-26 warganya di Arab Saudi.

"Ini persoalan bangsa. Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) harus turun tangan, jangan hanya menteri atau satgas penyelamatan TKI yang melakukan lobi di lapangan untuk membebaskan warga kita dari hukuman mati," kata Ramses.

Salah seorang dari 26 TKW Indonesia yang terancam dieksekusi di Arab Saudi adalah Tuti Tursilawati (25 tahun) warga desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat .

Dia diberangkatkan ke Arab Saudi pada 5 September 2009. Selama di Arab Saudi, Tuti tinggal di rumah majikannya yang bernama Naif Al Oteibi di daerah Al-Thaif, dengan tugas mengurus orang tua laki-laki majikannya.

Tuti ditangkap dan diajukan ke pengadilan pada Mei 2010 atas tuduhan membunuh orang tua majikannya. Dia dijatuhi hukuman mati dan akan segera dieksekusi.

Hingga saat ini pemerintah Indonesia masih mengusahakan pengampunan keluarga korban untuk Turi sehingga dia terhindar dari hukuman mati.(*)

A051/A011

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011