Yogyakarta (ANTARA News) - Akad nikah putri Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Bendara dengan KPH Yudaningrat akan dilakukan di Masjid Panepen Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, 18 Oktober 2011.

"Akad nikah itu tidak dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, melainkan oleh penghulu keraton. Akad nikah akan menggunakan Bahasa Jawa," kata Kepala KUA Kecamatan Keraton, Ahmad Sakdiyah di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, pada pernikahan GKR Bendara dengan KPH Yudhaningrat tersebut dari pihak KUA Kecamatan Keraton tidak memimpin langsung akad nikah, melainkan hanya menghadiri dan mencatat.

Pernikahan putri Sultan itu menggunakan pakem tradisi keraton, sehingga dipimpin penghulu keraton, termasuk ijab qabul dengan Bahasa Jawa.

"Penghulu keraton yang akan memimpin akad nikah GKR Bendara dengan KPH Yudaningrat adalah Muksin Kamaludiningrat. Sultan sendiri yang akan menikahkan putrinya dengan mas kawin seperangkat alat shalat dan beberapa perhiasan," katanya.

Ia mengatakan segala persyaratan pernikahan yang harus disampaikan ke KUA telah didaftarkan sejak 30 Juni 2011. Selain pencatatan dan pemeriksaan data, juga telah dilakukan penasihatan pranikah oleh BP4.

"Pernikahan itu akan menggunakan tiga landasan hukum, yakni sah secara undang-undang perkawinan, sah secara Islam, dan sah sesuai dengan tradisi dan `paugeran` (aturan) keraton," katanya.

Menurut dia, dalam pernikahan nanti, KUA hanya akan menghadiri, mencatat, dan mengurus administrasi. Semua pelaksanaan dilakukan keraton sesuai dengan tiga landasan hukum yang dijalankan.

"Untuk Bahasa Jawa yang akan digunakan juga telah dituliskan dalam berkas. Pengantin pria yang berasal dari luar Jawa bisa menghapal atau membaca saat ijab qabul nanti," katanya.

(L.B015*H010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011