Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal menyatakan, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi tidak terkait dengan rencana renovasi gedung Kedubes RI di Seoul, Korea Selatan, kendati mengakui bahwa ada pihak yang menawarkan renovasi kepada Sudi. Dino, kepada pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, mengatakan, masalah renovasi gedung KBRI Seoul itu sepenuhnya urusan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda. "Ada orang yang menawarkan renovasi kepada Pak Sudi. Karena Pak Sudi tidak tahu apa-apa, maka dia merefer ke Menlu dan mengatakan terserah Menlu akan diapakan," kata Dino. Di kalangan wartawan Wapres pada Kamis beredar dua lembar fotokopi surat dari Sekretaris Kabinet yang ditandatangani Seskab Sudi Silalahi, yang isinya menyatakan pada prinsipnya Presiden menyetujui renovasi KBRI Seoul. Dalam fotokopi yang beredar, surat Menseskab tersebut ditujukan kepada Menlu RI. Surat pertama tertanggal 20 Januari 2005 dengan nomor B.22/Seskab/1/2005, sedangkan fotokopi surat kedua tertanggal 21 Februari 2005 dengan nomor B.68/Seskab/II/2005 yang juga ditujukan ke Menlu. Kedua fotokopi surat Menseskab yang ditujukan ke Menlu tersebut tembusannya dikirimkan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Management PT Sun Hoo Engineering. Dalam kedua fotokopi surat tersebut isinya sama, empat poin yang salah satunya meminta Menlu untuk bersedia merespons dan menerima presentasi dari Management PTB Sun Hoo Engineering serta menindak- lanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dino menyatakan bahwa surat tersebut tidak bersifat memberikan rekomendasi ataupun penunjukan. Surat itu antara lain berbunyi "Ketiga, berkenaan dengan hal tersebut di atas, Presiden memberi petunjuk kiranya menteri dapat merespons dan menerima presentasi dari manajemen PT Sunhoo Engineering dalam kesempatan pertama, serta menindaklanjuti sesuatu dengan ketentuan yang berlaku (proposal dan maket terlampir)." Ketika ditanya komentarnya tentang isi surat yang mengarah kepada pemberian prioritas kepada PT Sunhoo Engineering, Dino menyatakan dirinya belum mengetahui isi surat yang dimaksud. "Saya belum membaca suratnya. Kalau ada kata-kata seperti itu, tanya Pak Sudi saja," katanya. Surat yang ditandatangani Sudi Silalahi dengan tembusan kepada PT Sunhoo Engineering dan Presiden RI sebagai laporan itu antara lain berbunyi "Kedua, Bapak Presiden pada prinsipnya tidak keberatan dengan rencana tersebut, sebagaimana disampaikan kepada Seskab tanggal 13 Desember 2005 di Yogyakarta, dengan catatan tetap mempertahankan keberadaan bangunan lama (direnovasi) sehingga rencana pembangunan gedung baru merupakan bangunan pendukung yang disesuaikan dengan peruntukan dan tata ruang kota Seoul. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006