DPRD Sulteng mendukung dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng) mendukung dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang menolak wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira di hadapan ribuan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dalam unjuk rasa yang berlangsung damai di depan Kantor DPRD Sulteng, Senin siang.

"Hentikan dan tindak tegas oknum ataupun kelompok yang menggulirkan isu perpanjangan masa jabatan presiden dan atau penundaan pemilu. Saya selaku Ketua DPRD Sulteng menyetujui untuk dilanjutkan dan ditindaklanjuti untuk menjadi bahan perhatian pemerintah pusat," katanya pula.

Selain itu, katanya lagi, DPRD Sulteng juga mendukung, mendorong dan mengupayakan agar harga minyak goreng dapat turun dan stabil, sehingga dapat dijangkau dan tidak memberatkan masyarakat berpendapat menengah ke bawah khususnya.

"Kemudian kami juga mendukung dan mendorong harga bahan bakar minyak dapat stabil. Selanjutnya hentikan arogansi aparat dalam penanganan massa aksi saat berunjuk rasa," ujarnya lagi.

Unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa sejak pukul 11.00 WITA hingga selesai pada pukul 13.30 WITA berjalan damai, tertib, aman dan kondusif.

Ratusan aparat yang mengawal jalannya unjuk rasa juga memberikan pengawalan yang baik dan ramah kepada para mahasiswa.

Sebelum menyampaikan pernyataan sikapnya, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira menggelar dialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di ruang rapat utama Kantor DPRD Sulteng untuk mendengar poin-poin tuntutan mereka.
Baca juga: Polda Sultra menerjunkan 1.260 personel amankan aksi damai 11 April
Baca juga: Aparat gabungan memperketat pengamanan demo mahasiswa di Palembang


Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022