Surabaya (ANTARA) - Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa empat orang saksi terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza 5 Surabaya pada Rabu (13/4) petang.

"Sejauh ini ada empat saksi yang masih kami periksa, yang terdiri dari karyawan, sekuriti dan dua orang teknisi mal," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana di lokasi, Kamis.

Pihaknya juga mendampingi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya untuk mencari titik awal permulaan api itu muncul.

"Kami periksa di beberapa bagian gedung, baik di lantai empat sampai lantai 12," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Selain itu, pihaknya belum dapat memastikan kebakaran dipicu oleh api di titik bagian mana.

Baca juga: Legislator pertanyakan sistem pemadam kebakaran di TP 5 Surabaya

Baca juga: Pengelola sebut penyebab kebakaran TP 5 dari korsleting


"Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Belum bisa dipastikan saat ini api muncul dari titik mana. Itulah nanti yang masih kami selidiki dengan memeriksa keterangan saksi dan pemeriksaan denah bangunan juga," tuturnya.

Pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza 5 yang berlokasi di Jalan Embong Malang Kota Surabaya terbakar pada Rabu petang.

Saat itu situasi di lokasi sedang banyak aktivitas pengunjung, terlebih kejadian berlangsung hampir bersamaan dengan waktu berbuka puasa. Ribuan pengunjung dan karyawan langsung dievakuasi untuk keluar dari pusat perbelanjaan.

Kobaran api yang membakar sebagian bangunan di TP 5 berhasil dipadamkan total pada sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Tim labfor cari titik api pertama kebakaran Tunjungan Plaza 5 Surabaya

Puluhan mobil pemadam kebakaran dikerahkan, termasuk tiga unit mobil Bronto Skylift untuk menjangkau kebakaran di gedung-gedung bertingkat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan total kerugian juga belum bisa ditaksir oleh pengelola.

Kebakaran tersebut mengakibatkan sejumlah ruas jalan di pusat kota macet, seperti Jalan Basuki Rahmat, Embong Malang, dan Jalan Tunjungan.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022