Pihaknya mengharapkan dukungan tim BNN Sumsel.
Palembang (ANTARA) - Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung menggandeng Badan Narkotika Nasional provinsi setempat untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) bersih dari narkoba.

Menurutnya, untuk mewujudkan lapas dan rutan bersih dari narkoba (bersinar) ditandai penandatanganan kerja sama antara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto dan
Kepala BNN provinsi setempat Brigjen Pol.Djoko Prihadi, di Palembang, Kamis.

Penandatanganan kerja sana itu disaksikan Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Koordinator Bidang Rehabilitasi HA Bustari, serta Kepala BNN Kabupaten Ogan Olir AKBP Irfan Arsanto, Kepala BNNK Ogan Komering Ilir AKBP Gendi Marzanto, Kepala Kepala BNNK Pagaralam Andi Kurniawan, Kepala BNNK Musi Rawas AKBP Abdul Rahman, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, Kepala BNNK Muara Enim AKBP Irzan Haryono, Kepala BNNK Empat Lawang AKBP Syahril.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan pihaknya berkomitmen mewujudkan lapas dan rutan yang sebagian besar dihuni narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau sekitar 8.000 orang kasus narkoba menjadi bersinar.

Untuk mewujudkan komitmen itu, pihaknya mengharapkan dukungan tim BNN Sumsel melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Tindakan pencegahan dilakukan dengan gencar mensosialisasikan bahaya mengonsumsi narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan)..

Sedangkan pemberantasan narkoba, pihaknya bersama tim BNN secara rutin dan mendadak melakukan razia di lapas dan rutan serta melakukan tindakan tegas jika ada WBP yang terbukti menyimpan, mengonsumsi, dan mengedarkan barang terlarang itu.

Menurutnya lagi, Untuk melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan diminta senantiasa berkoordinasi dengan BNN kabupaten/kota setempat, kata Harun.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menambahkan sinergi pihaknya dengan Kanwil Kemenkumham provinsi setempat telah lama terjalin dengan baik.

Sinergi BNN-Kemenkumham Sumsel meliputi 'soft approach' yakni kerja sama dalam kegiatan pencegahan, kemudian 'hard approach' mengenai koordinasi rahasia dalam pengungkapan narkoba di lapas dan rutan,serta kerja sama di bidang rehabilitasi.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pembangunan sistem dan pelaksanaan rehabilitasi narkotika, sosialisasi program rehabilitasi narkotika, peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan.

Asesmen penyalahgunaan narkotika, bimbingan teknis standar layanan minimal terapi dan rehabilitasi, monitoring dan evaluasi rehabilitasi, pertukaran data dan informasi, sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan, pelaksanaan tes urine secara berkala, pemindahan narapidana ke lapas super maksimum keamanan, serta kegiatan lainnya.

“Kami berharap kerja sama yang baik ini akan terus ditingkatkan secara masif lagi, semakin terpadu, secara terus-menerus, implementatif, serta secara periodik untuk wujudkan Sumatera Selatan bersih dari narkoba (Bersinar)," kata Brigjen Pol Djoko Prihadi.
Baca juga: Empat lapas di Riau sudah miliki blok pengendali narkoba
Baca juga: Mencegah peredaran narkoba dikendalikan dari Lapas di Riau

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022