Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (17/4) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai MA kabulkan PK PSHT Muhammad Taufiq hingga penyidik bakal periksa Virzha terkait DNA Pro.

Klik di sini untuk berita selengkapnya

1. Mahkamah Agung kabulkan PK yang diajukan PSHT Muhammad Taufiq

Mahkamah Agung (MA) RI mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan kepemimpinan Muhammad Taufiq.

"Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung dikabulkan. Putusan itu mempertegas siapa Ketua Umum PSHT yang sah menurut hukum," kata Kuasa Hukum Pemohon, Welly Dany Permana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

2. Kepala BP2MI tuai apresiasi terkait penanganan persoalan PMI

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memperoleh apresiasi terkait dengan torehan prestasi dan terobosan yang ia lakukan, baik dalam penempatan maupun pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Ada gebrakan baru dalam penanganan kasus penempatan PMI yang unprosedural. Ada juga kebijakan baru dalam penanganan pembiayaan PMI, serta pengawasan terhadap P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang lebih ketat," ujar Koordinator Peduli Buruh Migran Lily Pujiati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

3. Penyanyi Virzha bakal dipanggil penyidik terkait DNA Pro

Penyanyi jebolan Indonesia Idol Muhammad Devirzha atah Virzha bakal dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha dalam kasus tersebut.

"Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April," kata Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

4. Kompolnas tegaskan tak tebang pilih saat usut kasus TPPU Indosurya

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menegaskan bahwa Bareskrim Polri tidak tebang pilih dalam mengusut kasus penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

"Kami melihat penyidik sudah melaksanakan tugasnya dan tidak tebang pilih. Kami semua berharap penyidikan dapat segera P-21," kata Poengky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

5. Polisi segera rilis eksekutor kasus penembakan petugas Dishub Makassar

Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, segera merilis secara lengkap pengungkapan serta pekerjaan eksekutor penembak yang menewaskan petugas Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4).

"Perkara atau kasus penembakan yang terjadi pada tanggal 3 April itu sudah berhasil diungkap dan kita tangkap pelakunya. Untuk tersangka kami beri inisial S, MIA, AKM, dan A," sebut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Minggu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022