... Dia otak dari semua teror bom. Ancamannya hukuman mati...
Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa kasus terorisme bom buku, Pepi Fernando, dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurut penelusuran jaksa, Fernando merencanakan dan mengotaki tujuh kali percobaan teror bom, termasuk kepada Presiden Susilo B Yudhoyono.

Fernando dihadapkan pada dakwaan berlapis, yang didasarkan pada  UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Dia otak dari semua teror bom. Ancamannya hukuman mati," ujar jaksa, Bambang, saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Barat, Kamis (3/11).

Pada Agustus 2010, Fernando menggerakkan kelompoknya untuk melakukan pengeboman terhadap rombongan Presiden SBY. Bom diletakan di lampu pengatur lalu-lintas di depan Markas Kodam Jaya, Cawang. Namun bom itu tidak meledak akan tetapi dia tidak lagi mengetahui keberadaan bom itu.

Selanjutnya pada Maret 2011, Fernando merancang pembuatan bom buku, yang menjadi target antara lain musisi Ahmad Dhani, Japto Suryo Sumarno, tokoh JIL Ulil Absar dan Komisaris Jenderal Polisi Gorris Mere. Bom buku di Utan Kayu meledak dan melukai polisi.

Fernando kembali merencanakan pengeboman terhadap rombongan Presiden Yudhoyono yang akan melintasi Cibubur ketika hendakl pulang ke kediamannya di Cikeas. Bom dirakit dengan dimasukkan ke dalam pipa besi.

"Bom dikendalikan dengan handphone sebagai kendali jarak jauh," kata Bambang.

Kemudian dia kembali merencanakan aksi pengeboman di Puspiptek, Serpong, Tangerang. Lokasi ini dipilih karena Fernando beranggapan di dalam ada reaktor nuklir yang jika meledak akan menimbulkan ledak dahsyat. Dia juga membuat bom bohongan untuk mengelabuhi petugas.

Kemudian Fernando juga meletakkan bom yang rencananya diletakkan di Banjir Kanal Timur, Cakung, yang dekat satu gereja. Tapi bom ini salah sasaran, meledak sebelum waktunya sehingga menewaskan seorang pemulung.

Terakhir dia berencana meledakkan gereja di Gading Serpong. Beruntung polisi keburu menangkap Fernando di Aceh pada April 2011 sehingga bom di Serpong dapat terlacak terlebih dahulu.

"Pepi ditangkap di Aceh dan polisi meminta dibuatkan sketsa peletakan bom, melalui telpon Pepi memberi petunjuk kepada polisi," jelas Bambang. (ANT-009)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011