Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami usulan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) tahun 2018 untuk Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

KPK telah memeriksa mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Timur yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur Ricky CH Richfat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan DAK dan DID pada tahun 2017-2018.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan usulan memperoleh dana DAK dan DID untuk tahun 2018 untuk Kabupaten Halmahera Timur saat saksi masih menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Timur," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Tim penyidik, kata Ali, juga mengonfirmasi saksi Ricky soal dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan kasus tersebut untuk mempercepat proses usulan DAK dan DID.

Baca juga: Mantan Gubernur Riau Annas Maamun segera disidangkan soal kasus suap

KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan DAK pada Tahun Anggaran 2018.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Penyidikan kasus itu merupakan pengembangan pengurusan DAK dengan terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan DID di beberapa kabupaten/kota, salah satunya di Kabupaten Halmahera Timur.

Baca juga: Bupati nonaktif PPU diduga awasi langsung penentuan pemenang proyek
Baca juga: Jubir sebut temuan ICW relevan dengan fokus kerja KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022