Memiliki bekal keterampilan bagi diri sendiri dalam penanganan jenazah
Beijing (ANTARA) - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei menggandeng Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan untuk memberikan pelatihan pemulasaraan jenazah secara Islam kepada kalangan pekerja migran Indonesia.

Ini bagian dari kegiatan spesial Ramadhan untuk kalangan PMI agar dalam menangani jenazah sesuai dengan syariat Islam, demikian pernyataan pers KDEI Taipei yang diperoleh ANTARA Beijing, Rabu.

Wakil Kepala KDEI Taipei Zulmartinov turut memberikan arahan kepada para PMI yang mengikuti pelatihan tersebut.

Ia menekankan agar para PMI bisa menggunakan kesempatan bekerja di Taiwan dengan sebaik-baiknya dan menjadikan Taiwan sebagai ladang rejeki dan ladang pahala.

"Yang termasuk ladang pahala adalah membantu penanganan jenazah WNI/PMI yang meninggal dunia di Taiwan yang selama ini telah diselenggarakan oleh KDEI Taipei dengan PCINU Taiwan," katanya.

Pelatihan tersebut dipandu secara langsung oleh Arif Wahyudi, sesepuh PCINU Taiwan yang cukup berpengalaman dalam menangani jenazah PMI Muslim, termasuk memandikan, mengafani, dan menshalati.

"Diharapkan PMI yang telah mengikuti pelatihan ini selain memiliki bekal keterampilan bagi diri sendiri dalam penanganan jenazah juga dapat menyebarluaskan informasi penanganan jenazah yang benar dan sesuai syariat Islam kepada rekan sesama PMI atau WNI lainnya yang tidak dapat mengikuti pelatihan," ujar pria yang sudah belasan tahun bekerja di Taiwan itu.

Pelatihan tersebut diikuti 53 peserta dari kalangan PMI yang tersebar di Taipei, New Taipei, dan kota-kota lain di Taiwan.

Dalam delapan tahun terakhir PCINU Taiwan telah membantu KDEI Taipei dalam memberikan pelayanan pemulasaraan jenazah dari kalangan WNI, khususnya PMI, sebelum diterbangkan ke Indonesia untuk dimakamkan di kampung halamannya. 

Baca juga: RSUD Mimika siapkan petugas pemulasaraan jenazah karyawan PTT

Baca juga: PPSU Kembangan dilatih jadi tim pemulasaraan jenazah COVID-19

Baca juga: Satgas dorong relawan tangani jenazah maksimal dalam 24 jam

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022