Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (20/4), mulai dari pendalaman kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung sampai persiapan pengamanan mudik oleh Polri.

Berikut lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. Kejagung pastikan semua pejabat Kemendag diperiksa terkait ekspor CPO

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan lembaganya akan memeriksa semua pejabat Kementerian Perdagangan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

"Yang terkait nanti diperiksa semua, dari kalangan birokrasi Kemendag terkait penerbitan persetujuan ekspor (PE)," kata Febrie di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

2. Presiden minta kasus ekspor minyak goreng diusut tuntas

Presiden Joko Widodo meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

"Kemarin, (Selasa, 19/4), Kejagung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini; dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain," kata Presiden seperti disaksikan dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

3. Ketua KPK harap 55 jaksa baru perkuat orkestrasi pemberantasan korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firil Bahuri mengharapkan 55 jaksa baru yang bertugas di KPK dapat memperkuat orkestrasi pemberantasan korupsi.

Firli bersama dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango memberikan pembekalan kepada 55 jaksa tersebut di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

4. Kapolri tinjau Stasiun Senen sosialisasikan mudik lebih awal

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mensosialisasikan imbauan Presiden Joko Widodo kepada warga untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal atau sebelum puncak mudik yang diprediksi terjadi pada 28 April mendatang.

Imbauan ini disampaikannya saat meninjau kesiapan pelaksanaan pengamanan mudik Idul Fitri 2022 di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

5. Hotman Paris: Keluar dari Peradi bukan karena diskors

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan keputusannya untuk keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bukan karena diskors selama tiga bulan oleh Dewan Kehormatan Peradi.

"Ada yang bilang seolah-olah saya mundur dari Peradi karena diskors tiga bulan, itu tidak benar," tegas Hotman Paris dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta, Rabu.

Hotman mengatakan dia telah keluar dari Peradi pada tanggal 1 April 2022, sedangkan keputusan skors dari Dewan Kehormatan Peradi dikeluarkan pada 12 April 2022.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022