Beberapa berita hukum yang terjadi pada Jumat (22/4) yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai Kapolri buka Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 di Monas hingga putusan MA soal vaksin halal wajib dilakukan.
Berikut rangkuman beritanya:
1. Kapolri buka Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 di Monas
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuka Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, dengan diikuti personel gabungan Polri, TNI, Kementerian Perhubungan, instansi terkait, serta para relawan.
Baca selengkapnya di sini
2. Yosi siap serahkan uang DNA Pro kepada penyidik
Jakarta (ANTARA) - Personel Band Project Pop Herman Josis Mokalu (Yosi Project Pop) menyatakan siap menyerahkan uang pembayaran pembuatan jingle DNA Pro kepada tim penyidik.
Baca selengkapnya di sini
3. Kejagung belum tetapkan waktu pemeriksaan Mendag
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI belum menetapkan waktu pemeriksaan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait dengan kasus pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.
Baca selengkapnya di sini
4. Kejagung mempertimbangkan jerat hukuman mati tersangka ekspor CPO
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI mempertimbangkan untuk menjerat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tipikor kepada para tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.
Baca selengkapnya di sini
5. Hamdan Zoelva: Putusan MA soal vaksin halal wajib dilaksanakan
Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menegaskan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vaksin halal wajib dilaksanakan pemerintah.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022