Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan uji kelaikan terhadap armada bus yang beroperasi selama musim Lebaran 2022 di Terminal Tipe A Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

“Kami mengecek dari sisi kelaikan armada bus seperti model ban, lampu-lampu dan alat-alat,” kata Penguji Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung Dishub Provinsi DKI Jakarta Susan Firdaus di Jakarta, Senin.

Susan menjelaskan uji kelaikan tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bersumber dari sisi kendaraan.

Uji kelaikan pada armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di terminal ini antara lain meliputi tekanan ban, sistem pengereman, klakson, lampu, sabuk pengaman hingga alat pemadam kebakaran.

Susan menyebutkan pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 10 bus dengan hasil laik jalan namun ada beberapa temuan sehingga perlu perbaikan terlebih dahulu.

Temuan ini meliputi alat pemadam api ringan (APAR) di dalam bus yang sudah kadaluarsa, lampu utama bus yang ditempel sticker berwarna hingga sabuk pengemudi yang tidak berfungsi.

Ia mengatakan masalah pada bus yang ditemukan oleh Dishub harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum diperbolehkan untuk mengantar penumpang.

“Hasilnya ada yang bagus ada yang enggak, kalau enggak bagus kita suruh perbaiki. Ada juga yang sekarang lagi di bengkel. Kita sosialisasi perbaikan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Susan menambahkan terkadang bus yang tidak laik jalan juga karena tidak memenuhi persyaratan surat kelengkapan seperti tidak ada Kartu Pengawasan (KPS) serta STNK mati.

“Biasanya dari surat, kalau seandainya surat mati kita ingatkan untuk mengurus,” tegas Susan.

Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni mengatakan sudah ada 2.388 bus AKAP yang berangkat dari Terminal Kampung Rambutan sejak awal April hingga 24 April 2022 dengan rata-rata sekitar 100 bus per hari.

“Mayoritasnya menuju ke Sumatera itu pagi, sore ke malam itu ke Jawa Tengah dan Jawa Timur sedangkan kalau ke Jawa Barat selalu standby,” ujar Yulza.

Baca juga: Kemenhub: mudik dengan kendaraan pribadi harus pakai masker

Baca juga: Kemenhub apresiasi peluncuran buku digital Mudik Aman dan Sehat

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022