Sentani (ANTARA News) - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Jayapura, Papua, pada 2011 meningkat. Berdasarkan data di Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana setempat hingga November telah mencapai 22 kasus.

Ketua Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (Pujaprema) Kabupaten Jayapura Slamet Subroto, di Sentani, Kamis, mengatakan dengan semakin meningkatnya kasus KDRT menunjukkan tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum seamkin meningkat.

"Masyarakat semakin menyadari bahwa kasus tersebut tidak didiamkan, tetapi harus dibuka sehingga tidak terjadi berulang-ulang kali," katanya.

Ia menjelaskan, Dari 22 kasus itu terdiri dari 20 kasus ibu rumah tangga, dan dua 2 kasus anak-anak.

Dari 22 kasus KDRT tersebut, 6 kasus diantaranya telah ditangani oleh Kepolisian Polres Jayapura delapan kasus diselesaikan secara kekeluargaan sementara dalam proses enam kasus.

"Ada yang sudah diselesaikan melalui jalur hukum, secara kekeluargaan, dan diselesaikan di Pujaprema BP3A dan KB," ungkapnya.

Slamet mengatakan, berdasarkan data di Pujaprema BP3A dan KB sebagian besar menjadi korban KDRT adalah ibu rumah tangga dan anak.

Menurutnya, yang sudah diselesaikan pihaknya secara kekeluargaan sebanyak 8 kasus, kemudian yang masih diproses sesuai dengan jalur hukum bahkan ada jaringan di Polres sebanyak 6 kasus dan kemudian masih ada yang diproses secara kekeluargaan.Ia mengatakan, selama ini kasus KDRT masih dianggap aib keluarga yang tidak bisa diketahui oleh orang lain, sehingga tidak dilaporkan.

Hal itu tidak memberikan efek jerah bagi pelaku, karena merasa bahwa masalah tersebut adalah masalah keluarga dimana orang lain tidak boleh ikut campur. (HLM)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011