Nanning (ANTARA) -  Perjanjian perdagangan bebas Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) mulai berlaku terhadap Myanmar pada Minggu (1/5).

Pada hari yang sama, kantor bea cukai Yongzhou yang berafiliasi di bawah bea cukai Nanning, Daerah Otonom Etnis Zhuang Guangxi, China selatan, berhasil menerbitkan Surat Keterangan Asal (certificate of origin) pertama dari Guangxi untuk Myanmar.

Surat Keterangan Asal merupakan dokumen penting bagi negara-negara anggota RCEP untuk dapat menikmati sejumlah perlakuan preferensial seperti pembebasan atau pemangkasan tarif.
Para staf bea cukai melakukan inspeksi otomatis terhadap barang-barang perdagangan e-commerce lintas-perbatasan di Pingxiang, Daerah Otonom Etnis Zhuang Guangxi, China selatan (29/4/2022). ANTARA/Xinhua/aa.


Dengan surat tersebut yang diaplikasi oleh Jinmai Impor & Ekspor Co. Ltd, satu batchsaccharin sodium seharga 1 juta yuan (Rp 2,245 miliar) yang akan diekspor ke Myanmar diperkirakan dipangkas tarifnya sebesar hampir 100 ribu yuan (Rp224 juta).

Manajer divisi perdagangan Jinmai Li Jing mengatakan, perusahaannya mengekspor 70 juta yuan lebih saccharin sodium ke Myanmar setiap tahun, sesudah RCEP mulai berlaku terhadap Myanmar, ekspor komoditas ini akan menikmati lebih banyak potongan bea and daya saing internasional perusahaannya akan lebih ditingkatkan.

Menurut direktur kantor bea cukai Nanning Jiang Zhihuan, tahun ini sampai sekarang instansinya sudah menerbitkan hampir 500 Surat Keterangan Asal RCEP dan barang komoditasnya mencapai 300 juta yuan.

"Penerapan RCEP di Myanmar akan lebih menfasilitasi perdagangan kedua belah pihak, menawarkan dorongan baru bagi pembangunan ekonomi di kedua negara," kata Jiang.
Para staf bea cukai melakukan inspeksi terhadap pipa plastik untuk diekspor di Youyiguan, Daerah Otonom Etnis Zhuang Guangxi, China selatan (29/4/2022). ANTARA/Xinhua/aa.


RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang bersifat menyeluruh, berkualitas tinggi, serta saling menguntungkan yang dibangun bersama oleh 15 negara anggotanya dan menjadi perjanjian perdagangan bebas terbesar di seluruh dunia. Setelah berlakunya RCEP tersebut, lebih dari 90 persen kargo perdagangan dalam wilayah-wilayah terkait akan dibebaskan dari tarif. Per 1 Januari tahun ini, RCEP mulai berlaku terhadap Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand, dan Vietnam serta China, Jepang, Selandia Baru, dan Australia, yang telah merampungkan ratifikasi RCEP. Korea Selatan dan Malaysia secara resmi bergabung ke RCEP masing-masing pada 1 Februari dan 18 Maret. 
 

Pewarta: Xinhua
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022