Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan kuota haji daerah itu pada 2022 sebanyak 106 orang.

Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Nopian Gustari saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan kuota haji itu tidak sampai setengah kuota sebelumnya sebanyak 232 orang.

"Kuota haji Kabupaten Rejang Lebong untuk musim haji tahun ini sebanyak 106 orang. Kuota ini jumlahnya mengalami pengurangan karena masih situasi pandemi COVID-19," kata dia.

Baca juga: Kuota Haji 2022 Kabupaten Sleman sebanyak 549 jamaah

Dia menjelaskan, kendati kuota haji Kabupaten Rejang Lebong terbatas, namun patut disyukuri karena sudah dua tahun keberangkatan haji tertunda akibat pandemi COVID-19.

Kuota haji Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, sudah masuk Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dan rencananya akan diberangkatkan dari daerah itu menuju asrama haji Provinsi Bengkulu pada 3 Juni 2022.

Baca juga: Kemenag terbitkan sebaran kuota haji 1443 H/2022 M per provinsi

Sementara itu untuk proses keberangkatan 106 calon jamaah haji (CJH) asal daerah itu, kata dia, saat ini semuanya sudah disiapkan di antaranya pengantaran paspor, bukti vaksin dan pas foto ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi data CJH untuk diklasifikasikan berdasarkan gender, usia, pekerjaan, pendidikan, bank, dan asal. Kemudian pembuatan regu dan rombongan, pengambilan tas koper, penyerahan tas koper ke CJH, dan tahapan lainnya.

Baca juga: Kuota haji reguler dan khusus ditentukan oleh Arab Saudi

Dia mengimbau CJH yang sudah masuk dalam daftar keberangkatan tahun ini agar dapat menjaga kesehatan masing-masing.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022