Saya imbau daerah jangan pernah melakukan negosiasi-negosiasi soal itu
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan bahwa kasus Sekretaris Daerah Kota Semarang dan dua anggota DPRD yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan tindak pidana korupsi, harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat daerah di Indonesia.

"Ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh daerah di Indonesia, jangan ada lagi semacam itu. Pemerintahan yang bersih itu harga mati, tidak ada lagi tawar-menawar," katanya di Jakarta, Jumat, setelah mengukuhkan pengurus Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) 2011-2015.

Mendagri mengatakan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih harus dijunjung tinggi dan dilaksanakan. Gamawan pun mengingatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk tidak melakukan "negosiasi" atau praktik suap untuk memuluskan suatu aturan atau kebijakan.

"Saya imbau daerah jangan pernah melakukan negosiasi-negosiasi soal itu," katanya.

Sebelumnya, Sekda Pemerintah Kota Semarang AZ dan dua anggota dewan DPRD Kota Semarang APS dan Smt ditangkap oleh KPK di Semarang. Ketiganya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas dugaan suap berkaitan dengan pembahasan APBD.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan bahwa AZ disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU 31/1999.

Sementara dua anggota dewan APS dan Smt melanggar Pasal 12 Ayat 1B atau Pasal 5 Ayat 2 UU 31/1999 atau UU 20/2001.

Dua anggota DPRD Kota Semarang, Kamis (24/11), ditangkap petugas KPK setelah mengikuti rapat paripurna dengan barang bukti beberapa amplop putih berisi uang.

Sementara itu, pembahasan rancangan APBD Kota Semarang tahun 2012 jalan terus meskipun Sekda Daerah Pemkot Semarang yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditangkap KPK.

"Pembahasan RAPBD akan tetap jalan terus karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Kalau pembahasan ditunda, kasihan masyarakat," kata Sekretaris DPRD Kota Semarang, Ngartiyono, di Semarang, Jumat.

Ngartiyono mengatakan jika ketua TAPD tidak ada, maka dapat digantikan oleh yang mewakilinya.

(H017/B013)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011