Sorong (ANTARA) - Kepolisian Resor Sorong menggerebek arena permainan judi sabung ayam di Jalan Aimas-Seget kabupaten Sorong, Papua Barat, Jumat.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sorong AKP Farel M. Ginting bersama Kasat Reskrim IPTU Ridho Mustofa dan beberapa anggota tidak menemukan para pelaku karena mereka sudah kabur.

Namun, pihak kepolisian menemukan barang bukti kuat aktivitas permainan judi sabung ayam di TKP berupa ayam dan pisau untuk pertarungan.

Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung mengatakan bahwa penggerebekan tersebut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan arena judi sabung ayam tersebut.

Menurut dia, informasi tentang penggerebekan tersebut sudah bocor sehingga saat anggota tiba di TKP para pelaku sudah melarikan diri terlebih dahulu.

Dalam penggerebekan tersebut anggota menemukan dua ayam dengan keadaan sudah mati dan beberapa pisau. Diduga kuat arena sabung ayam tersebut adalah arena sabung ayam dengan menggunakan pisau.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengetahui pemilik arena dan masih mendalami kasus dugaan judi tersebut.

"Barang bukti sudah diamankan dan penyidik akan lakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas arena tersebut guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Baca juga: Polisi gerebek judi sabung ayam online, 20 pelaku ditangkap

Baca juga: Polisi ungkap judi sabung ayam di Tasikmalaya, tangkap 25 orang

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022