Jakarta, (ANTARA News) - Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia (P3SI) menolak rencana Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan pemusnahan unggas secara massal yang akan dilakukan pada unggas yang berada dalam radius satu kilometer dari lokasi unggas yang positif terinfeksi virus flu burung (Avian Infleunza/AI). Sekretaris Jendral P3SI Djoko Saksono SH, di Jakarta, Kamis (23/2) mengatakan pihaknya tidak keberatan bila unggas yang positif terinfeksi virus flu burung dimusnahkan. "Tapi kalau unggas yang berada dalam radius satu kilometer dari unggas yang terinfeksi juga dimusnahkan kami tidak setuju karena sebagai pelestari mendengar kata pemusnahan saja kami sudah ngeri," ujarnya. Dana kompensasi yang akan diberikan pemerintah kepada warga yang unggasnya dimusnahkan pun, kata dia, tidak masuk akal. Senada dengan Djoko, dalam siaran pers P3SI yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, Ketua P3SI Mayjen TNI (Pur) Drs Rudjiono juga menyatakan bahwa dana kompensasi sebesar Rp10 ribu per ekor unggas yang dimusnahkan tidak bisa menutup biaya investasi yang telah dikeluarkan penangkar perkutut. Ia mengatakan dalam hal ini pemerintah tidak boleh bertindak semaunya sendiri dengan menetapkan besaran Rp10 ribu sebagai kompensasi tanpa merujuk peraturan perundangan yang berkaitan dengan peternakan dan kesehatan hewan. Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6/1967 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 487/1981 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Pengobatan Penyakit Menular, ganti rugi pemusnahan ternak seharusnya dilakukan sesuai dengan umur dan standar harga unggas yang berlaku saat pemusnahan dilakukan. Selain itu, kandang dan peralatan yang dimusnahkan juga harus mendapat penggantian. "Jika benar-benar ingin didukung agar berhasil menanggulangi flu burung Pemda DKI sebaiknya tidak bertindak setengah-setengah, terutama dalam penyediaan dana," kata Rudjiono. Hal itu perlu dilakukan karena menurut dia komunitas penangkar, pedagang dan penggemar perkutut di DKI Jakarta cukup besar. Menurut dia, saat ini P3SI memiliki sekitar 200 anggota yang terdiri atas penangkar, pedagang dan penggemar perkutut dan jumlah burung yang mereka pelihara lebih dari satu juta ekor perkutut. Terkait dengan hal itu sebelumnya Ketua Tim Tanggap Darurat Penanggulangan AI Departemen Pertanian Delima Hasri Azahari mengatakan bahwa untuk sementara pemerintah hanya akan memberikan kompensasi Rp10 ribu per ekor unggas yang dimusnahkan. Menurut dia hal itu dilakukan karena dana yang dimiliki pemerintah untuk keperluan itu memang sangat terbatas. "Kalau penggantiannya besar kita juga takut akan terjadi penyalahgunaan, misalnya unggas yang seharusnya tidak perlu dimusnahkan ikut dimusnahkan untuk mendapatkan penggantian," ujarnya. Namun menurut Delima, pemerintah dan tim ahli sedang meninjau kembali dan melakukan pengkajian untuk menetapkan besaran kompensasi yang tepat dalam pemusnahan unggas yang dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus flu burung.(*)

Copyright © ANTARA 2006